Sensus, Survei dan Registrasi
Sumber Data Kependudukan
Ada 3 :
A.
Sensus Penduduk
1. Pengertian
Sensus Penduduk
Sensus
penduduk sudah dilaksanakan sejak 4000 tahun sebelum kristus, yaitu di Babylonia. Pada abad ke 16 dan 17, sensus
dilaksanakan di Italia. Sisilia dan Spanyol untuk kepentingan militer, pajak,
dan kerajaan. Sedangkan sensus modern dimulai di Quebec dan Swedia di
pertengahan abad ke 16. Di Indonesia sensus dimulai dimasa Raffles pada tahun
1815.
Pendataan
jumlah penduduk dalam kurun waktu 10 tahunan dengan cara mengumpulkan,
menghimpun, menyusun, dan menertibkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial
yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau wilayah
disebut Sensus Penduduk.
Biasanya
sensus penduduk atau sering disebut cacah jiwa dilakukan oleh pemerintah dengan
cara mendatangi langsung rumah-rumah penduduk. Sensus pertama kali dilakukan
oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan pada tahun 1961. Sebelum indonesia
merdeka, sensus penduduk dilakukan oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tahun
1920 dan 1930. Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan,
penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis,
dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
Definisi
Sensus menurut PBB Tahun 1958: “Keseluruhan proses pengumpulan (collecting), menghimpun dan menyusun (compiling) dan menerbitkan (publishing) data demografi, ekonomi dan
sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau
suatu wilayah tertentu ”.
Sensus adalah cara
pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di
seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu
populasi pada saat tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya 10
(sepuluh) tahun sekali yang meliputi:
- Sensus Penduduk, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 0 (nol);
- Sensus Pertanian, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 3 (tiga);
- Sensus Ekonomi, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 6 (enam).
Menurut buku
Demografi Umum (2003), sensus penduduk merupakan suatu proses keseluruhan dari
pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data penduduk yang menyangkut
antara lain; ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. Sensus
penduduk memiliki beberapa ciri khas, antara lain :
- Bersifat individu, artinya informasi demografi dan sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu, baik sebagai anggota rumah tangga maupun sebagai anggota masyarakat.
- Bersifat universal, artinya pencacahan bersifat menyeluruh.
- Pencacahan diselenggarakan serentak di seluruh negara
- Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik yaitu pada tiap-tiap tahun yang berakhiran angka kosong.
2. Jenis
Sensus
Jenis Sensus ada 2
macam yaitu:
a. Sensus
De Jure
Yaitu pencatatan
kependudukan hanya kepada mereka yang benar-benar bertempat tinggal disuatu
daerah atau negara tempat sensus dilakukan.
b. Sensus
De Facto
Yaitu pencatatan
kependudukan yang dikenakan kepada mereka yang berada di dalam daerah atau
negara tempat sensus penduduk dilakukan tanpa memperhatikan asal penduduk.
3. Tujuan
Sensus Penduduk
Tujuan dilakukannya
sensus penduduk yaitu untuk mengetahui :
Ø Jumlah
penduduk
Ø Pertumbuhan
penduduk
Ø Persebaran
penduduk
Ø Kepadatan
penduduk
Ø Komposisi
penduduk
Ø Masalah
Urbanisasi
Tujuan
utama sensus
penduduk adalah menghasilkan
data dasar kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan dan sistem
perstatistikan nasional.
Secara
rinci tujuan utama sensus penduduk meliputi:
≈
Menyediakan data
dasar kependudukan dan perumahan sampai dengan wilayah administrasi terkecil
(desa/kelurahan).
≈
Melakukan
peremajaan (up-dating) peta wilayah (blok sensus dan desa /kelurahan) hasil
pemetaan sensus penduduk atau
membuat peta baru untuk wilayah-wilayah baru hasil pemekaran. Peta blok sensus
dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk
keperluan pencacahan sensus penduduk dan pencacahan sensus kependudukan lain sebelum pelaksanaan
sensus berikutnya.
≈
Menyusun
Kerangka Contoh Induk (KCI) yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan
sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya
serta menyusun sistem informasi geografis (Geographic Informations System/GIS).
Tujuan Khusus Sensus Penduduk adalah
menghasilkan informasi kependudukan secara lebih rinci dan informasi lainnya
untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, antara Angka
Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup dan lain–lain. Secara rinci
tujuan khusus Sensus Penduduk mencakup:
≈
Menghasilkan
paramater-parameter demografis yang meliputi Angka Kelahiran, Angka Kematian,
Angka Harapan Hidup, dan Angka Migrasi Penduduk.
≈
Menghasilkan
statistik dan indikator penyandang cacat (disability).
≈
Menghasilkan statistik
dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang kependudukan.
≈
Menghasilkan
statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang perumahan.
≈
Menghasilkan
data statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.
4. Manfaat
Sensus Penduduk
Manfaat Sensus Penduduk adalah
memperoleh informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk
menilai kinerja pembangunan bangsa di masa lalu serta menyusun perencanaan
pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat
Indonesia di masa mendatang.
a. Mengetahui
jumlah penduduk seluruhnya.
b. Mengetahui
golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
c. Mengetahui
keadaan pertumbuhan penduduk.
d. Mengetahui
susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur
perekonomiannya.
e. Mengetahui
persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang
penduduknya.
f. Mengetahui
keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
g. Merencanakan
pembangunan bidang kependudukan.
Badan
yang mengurusi sensus adalah badan pusat statistik atau yang lebih dikenal
dengan (BPS). BPS merupakan satu-satunya badan resmi yang dibentuk pemerintah negara
republik Indonesia untuk bertugas sebagai surveier data-data mengenai penduduk.
5. Metode
Sensus Penduduk
Metode yang digunakan
dalam sensus penduduk yaitu sebagai berikut:
a. House
Holder
Pelaksanaan sensus dengan mengirimkan daftar
pertanyaan yang bersifat demografis, ekonomis dan sosial kepada penduduk. Jadi,
petugas sensus tidak datang dari rumah ke rumah. Kelebihan cara ini adalah waktu yang
diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu
penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa.
Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya
karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi
sebenarnya.
b. Canvaser
Pelaksanaan sensus dengan mendatangi dari rumah ke
rumah penduduk untuk diwawancarai dengan sejumlah pertanyaan yang demografis,
ekonomis dan sosial. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih
terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan
kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas
yang terbatas dan wilayah yang luas.
6. Karakteristik
dan Ketentuan Sensus Penduduk
Karakteristik sensus
yang harus dipenuhi:
a. Meliputi
semua orang: Semua orang atau penduduk yang tinggal dalam wilayah yang dicacah
haruslah tercakup
b. Dalam
waktu tertentu: Harus dilaksanakan pada saat yang telah ditentukan secara
serentak
c. Meliputi
suatu wilayah tertentu: Ruang lingkup sensus harus meliputi batas wilayah
tertentu
Ketentuan
sensus yang lain:
Ø Unit
cacah: perorangan, bukan keluarga atau rumah tangga
Ø Dilaksanakan
secara periodik
Ø Dinyatakan
selesai bila hasilnya telah dipublikasikan
Keterangan
yang dikumpulkan: kondisi demografi, ekonomi dan sosial, sedangkan perinciannya
bergantung:
·
Kebutuhan dan kepentingan negara
·
Keadaan keuangan negara
·
Kemampuan teknis pelaksanaan
·
Kesepakatan internasional, untuk
perbandingan antar negara
Data yang dikumpulkan saat sensus (sesuai kebutuhan
setiap negara), Antara lain :
v Karakteristik
sosial ekonomi demografi :
-
Jenis kelamin
-
Umur/tanggal lahir
-
Tempat Lahir
-
Tempat tinggal sekarang
-
Agama
-
Hubungan dengan KK
-
Status perkawinan
-
Pekerjaan
-
Tingkat Pendidikan
-
Suku bangsa
-
Kewarganegaraan atau kebangsaan,
dll
v Kelahiran
dan Kematian :
-
Anak lahir hidup
-
Anak masih hidup
-
Bayi lahir (sampai 12 bulan sebelum hari
sensus)
-
Bayi mati (sampai 12 bulan sebelum hari
sensus), dll
Langkah yang harus
dilakukan sebelum mengadakan sensus:
§ Tentukan
sisten pencacahan yang akan digunakan, de
facto atau de jure atau keduanya
§ Harus
menentukan tanggal sensus dan waktu uji cobanya.
§ Menentukan
tipe dan isi kuesioner
§ Menguji
semua form dan prosedur termasuk yang untuk uji coba
§ Mempersiapkan
peta dan daftar semua rumah tangga yang ada
§ Menentukan
dan melatih petugas lapangan
§ Merencanakan
dan mengembangkan program (software)
untuk processing data
§ Menginformasikan
kepada masyarakat tentang akan dilaksanakannya sensus dan memberi motifasi agar
mereka ikut berpartisipasi
Sensus yang pernah
dilaksanakan di Indonesia:
Ø Sebelum
keerdekaan: tahun 1930 oleh pemerintahan Hindia Belanda
Ø Sesudah
kemerdekaan: tahun 1960, 1971 (keduanya dibiayai PBB), tahun 1980, 1990 dan
2000 oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Kelebihan
dan Kelemahan Sensus Penduduk
Kelebihan:
ü Dianggap paling akurat
ü Lengkap cakupannya
ü Terbebas dari pengaruh kesalahan sampel (sampling error)
ü Dapat digunakan sebagai dasar
perencanaan
ü Dapat digunakan sebagai sampling
frame untuk survai lain.
ü Data sensus penduduk dapat disajikan pada tingkat
wilayah administrasi terkecil. Oleh karena itu data sensus penduduk dapat
mengisi kebutuhan statistik wilayah kecil (small area statistics) yang
dirasakan semakin urgen di era desentralisasi ini.
ü Berbeda dengan data yang dipeoleh dari sampel
survei, data sensus penduduk terbebas dari kesalahan sampling (sampling
errors).
Kekurangan:
ü Biaya sangat mahal (menyeluruh)
ü Sensus penduduk periode 10 tahunan,
kemungkinan setelah beberapa tahun sudah banyak perubahan; kelemahan umur,
tanggal pernikahan, kapan melahirkan sehingga hanya dapat
menggambarkan perubahan yang terjadi selama sepuluh tahun. Tidak dapat melihat
perubahan yang terjadi dalam waktu singkat misalnya 4 atau 5 tahun.
ü Sering terjadi content error,
kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden
ü Kemungkinan tidak semua tercacah
ü Kesulitan dalam mendata semua anggota
populasi yang relevan.
ü Kelemahan dalam pelaporan umur
B.
Survei Penduduk
1. Pengertian
Survei Penduduk
Proses
survei penduduk hampir sama dengan sensus penduduk, tetapi survei penduduk
hanya mencacah sebagian penduduk saja. Biasanya survei penduduk dijadikan
sebagai pelengkap dari sensus penduduk. Misalnya pencatatan penduduk berupa
SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus). Jangka waktu survei penduduk bisa
dilaksanakan lebih cepat dari sensus penduduk.
Istilah “ survai “ umumnya digunakan
oleh para peneliti sosial, untuk memperoleh data yang lebih rinci dan spesifik
: tentang perilaku penduduk, sikap, kepercayaan, pendapat, karakteristik,
pengetahuan dan harapan responden.
Survai yang cakupannya nasional
(seperti sensus) dalam hal tahapannya, dan keterangan yang dikumpulkan : SUPAS,
SDKI, SAKERNAS, SUSENAS .
Dari
waktu ke waktu, laju pertumbuhan penduduk mengalami perubahan-perubahan. Hal
ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain
sebagai berikut :
a. Faktor
Demografi
Faktor ini terdiri atas
kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk atau migrasi. Perpindahan
penduduk atau migrasi internasional meliputi emigrasi dan imigrasi. Perpindahan
penduduk masuk ke suatu negara disebut migrasi, sedangkan Perpindahan penduduk
keluar dari suatu negara disebut emigrasi.
b. Faktor
Nondemografi
Faktor nondemografi
terdiri atas kesehatan dan pendidikan.
2.
Manfaat survei menurut waktu
pelaksanaannya:
a. Sebelum
sensus:
- Sebagai bahan pertimbangan
(input) untuk sensus yang akan datang
- Untuk mengestimasi hasil sensus
yang akan datang
b. Sesudah
sensus:
-
Untuk mengkoreksi/evaluasi hasil sensus
yg lalu dan melengkapinya bila ada kekurangan
-
Untuk mengetahui perubahan penduduk
setelah 5 tahun sensus
-
Untuk mengetahui kondisi penduduk antara
dua sensus
3. Jenis
survei penduduk:
·
Singgle
round survey (survei bertaraf tunggal)
Petugas mengajukan beberapa
pertanyaan mengenai kejadian atau peristiwa demografi yang dialami seseorang di
masa lalu dalam periode tertentu.
·
Multi
round survey (survei bertaraf ganda)
Petugas melakukan kunjungan rumah
berulang kali dengan interval waktu tertentu.
Misal: petugas survei mengunjungi
penduduk setiap 2 tahun sekali
Kelemahannya: Petugas dan responden bisa
sama-sama bosan hingga timbul error
data, Kualitas kerja petugas tidak selalu konstan setiap waktu, Kualitas kerja
antar petugas bisa berbeda, karena petugas tidak selalu sama (mungkin ada
pergantian petugas antar waktu).
·
Kombinasi metode Singgle round survey dan Multi
round survey atau kombinasi salah satu metode dan registrasi.
4.
Kelebihan dan Kelemahan Survei Penduduk
Kelebihan survei:
ü Biaya
lebih murah dibanding sensus
ü Kualitas
data mungkin lebih baik dari pada sensus
ü Dapat
digunakan untuk menguji ketelitian sensus dan registrasi
Kelemahan survei yaitu
Data yang dihasilkan tidak akan representatif bila terjadi kesalahan dalam
pengambilan sampel
5.
Perbedaan sensus dan survei:
Ø Cakupan
penduduknya:
§ Sensus:
seluruh penduduk
§ Survei:
sebagian penduduk (sampel)
Ø Fleksibilitasnya
(waktu pelaksanaan):
§ Sensus:
periodik (biasanya 10 tahun sekali
§ Suevei:
bisa kapan saja (biasanya 5 tahun sekali, bergantung ada tidaknya dana)
Ø Materi:
§ Sensus:
tetap dari tahun ke tahun
§ Survei:
bisa berganti topik sesuai kebutuhan dan lebih mendalam
Survei penduduk yang
dilaksanakan di Indonesia:
1.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
2.
Survei Penduduk antar Sensus (Supas)
3.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
(SDKI)
C.
Registrasi Penduduk
1. Pengertian
Registrasi Penduduk
Pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian,
dan segala kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir
sampai mati disebut Registrasi Penduduk. Yang
termasuk kedalam kejadian penting
diantaranya perkawinan, perpindahan dan perceraian.
Registrasi
Penduduk dalah suatu kegiatan pencatatan mengenai kelahiran hidup, kelahiran
mati, kematian, perkawinan, perceraian, adopsi, termasuk pengakuan pengesahan,
pembatasan, dan perpisahan yang dilakukan secara terus-menerus dan
kerkesinambungan ( PBB 1955).
Istilah
Registrasi digunakan karena registrasi ini berfokus pada kejadian sejak orang
lahir dan menjadi anggota suatu komunitas, sampai meninggal, serta semua
perubahan status yang dialami antara keduanya seperti menikah dan bercerai.
Registrasi penduduk ini dilakukan secara terus
menerus oleh lembaga-lembaga yang terkait dengan kependudukan. Misalnya
Departemen Agama akan mencatat setiap kejadian perkawinan dan perceraian
penduduk, sedangkan pencatatan kependudukan yang berkaitan dengan Kartu Tanda
Penduduk dan Kartu Keluarga akan ditangani oleh kelurahan sampai kantor catatan
sipil.
2.
Perbedaan registrasi penduduk dibanding
sensus dan survei:
a. Registrasi:
Ø Memberi
gambaran tentang perubahan penduduk secara terus menerus
Ø Dituntut
partisipasi aktif penduduk untuk melapor kepada petugas
Ø Dicatat
oleh instansi atau badan yang berbeda
b. Sensus
dan survei:
Ø Memberi
gambaran tentang keadaan penduduk pada saat tertentu saja
Ø Petugas
pendata yang aktif mendatangi penduduk
Ø Dicatat
oleh badan yang sama yaitu BPS
3.
Kelemahan dan Keuntungan
§ Kelemahan
registrasi: Bila sistem pencatatan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik,
maka data yang dihasilkan juga berkualitas rendah
Kelemahan
Registrasi Vital:
o Pendaftaran penduduk de jure.
o Informasi yang disajikan sedikit
o Sangat tergantung sistem, petugas,
kesadaran masyarakat
o Kelengkapan dan kecermatan data
tergantung konsistensi dan kontinyuitas pencatatan
§ Keuntungan
registrasi: Dapat diketahui perubahan penduduk setiap waktu dan biaya lebih
murah
Kelebihan
Registrasi Vital:
o Sifatnya terus menerus
o Lengkap apabila semua
mendaftarkan diri
o Akurat apabila
dilaporkan segera setelah kejadian
Pelaksanaan
registrasi di negara berkembang (seperti Indonesia) biasanya tidak sebaik di negara
maju, penyebabnya:
§ Masyarakat
(sebagai pelapor): kurang kesadarannya
§ Petugas
(pemerintah): kurang trampil, banyak yang terlibat, biaya tidak selalu murah.
Kesalahan
yang sering terjadi pada sensus (juga untuk survai dan registrasi)
:
1.
Kesalahan cakupan (error of coverage)
Contoh
:
-
orang tidak tercacah (mobilitas tinggi,
daerah sulit dijangkau)
-
orang dicacah dua kali
2.
Kesalahan isi pelaporan (error of content)
Contoh
:
-
Umur/tanggal lahir
-
kelahiran bayi
-
kematian bayi
-
jenis kelamin
-
pekerjaan
3.
Kesalahan ketepatan pelaporan (estimation error)
Contoh
:
-
Balita tapi tercatat sudah sekolah
-
Laki-laki tapi tercatat pernah
melahirkan
Selisih umur anak dan orang tua kurang dari 10
tahun, dll
Faktor yang
mempengaruhi ketelitian data saat sensus, survei atau registrasi:
1.
Partisipasi dan kerjasama masyarakat untuk memberikan jawaban yang benar
2. Masalah geografi: daerah terpencil,
sulit dijangkau dan tak ada sarana trasportasi yang memadai
3.
Kualitas dan kuantitas pencacah
-
Kualitas tidak sama, banyak yang berpendidikan
menengah ke bawah
-
Kuantitas kurang mencukupi terutama
untuk wilayah yang luas dengan jumlah penduduk sedikit
4. Pelaksanaan dan
sarana yang tersedia
-
Pelaksanaan tidak selalu bisa sesuai
dengan prosedur
-
Sarana tak selalu mencukupi
Kesulitan pengumpulan data sensus, survai dan registrasi :
-
Partisipasi dan kerjasama masyarakat
-
Masalah geografis
-
Kualitas petugas
-
Pelaksanaan sesuai aturan
Kelemahan dan Keunggulan Sumber Data
Kependudukan
-
Kelemahan yang dapat terjadi dalam menggunakan sumber
data kependudukan adalah data yang dihasilkan tidak akan representatif bila
terjadi kesalahan dalam pengambilan sampel, selain itu biaya yang dihabiskan
untuk mencari data kependudukan mahal, sehingga pemerintah harus mengeluarkan
biaya yang besar untuk mencari data tersebut.
-
Sedangkan keunggulan dari adanya sumber data
kependudukan, antara lain dengan adanya sumber data kependudukan dapat ditelaah
oleh para peneliti dari segala bidang dalam memecahkan permasalahan yang
terjadi di masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Manfaat Data Demografi dalam
Pembangunan Kesehatan
§
Memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi objektif yang
diperlukan dalam menentukan kebijakan & proses perencanaan
§ Pengidentifikasian suatu
permasalahan kependudukan
§
Masukan untuk implementasi program pembangunan, monitoring dan
evaluasi.
Manfaat
data demografi dalam pembangunan kesehatan:
a. Sebagai tumpuan atau acuan untuk
mengetahui kondisi kehidupan individu dan masyarakat.
b. Sebagai parameter untuk mengetahui
keberhasilan suatu program kesehatan dilihat dari perkembangan tingkat
kesehatan masyarakat.
c. Sebagai acuan yang digunakan
pemerintah untuk mengambil tindakan dalam menangani berbagai masalah kesehatan
penduduk.
d. Sebagai sarana evaluasi dari
program-program kesehatan yang telah dilakukan pemerintah.
e. Sebagai dasar pelaksanaan
pembangunan kesehatan terkait dengan dasar kebijakan pembangunan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar